Selasa, 05 Februari 2013

Catatan tentang Cinta Tanpa Definisi



Seperti angin membadai. Kau tak melihatnya. Kau merasakannya. Merasakan kerjanya saat ia memindahkan gunung pasir di tengah gurun. Atau merangsang amuk gelombang di laut lepas. Atau meluluhlantahkan bangunan-bangunan angkuh di pusat kota metropolitan. Begitulah cinta. Ia ditakdirkan jadi kata tanpa benda. Tak terlihat. Hanya terasa. Tapi dahsyat.
Seperti banjir menderas. Kau tak kuasa mencegahnya. Kau hanya bisa ternganga ketika ia meluapi sungai-sungai, menjamah seluruh permukaan bumi, menyeret semua benda angkuh yang bertahan di hadapannya. Dalam sekejap ia menguasai bumi dan merengkuhnya dalam kelembutannya. Setelah itu, ia kembali tenang. Demikianlah cinta. Ia ditakdirkan jadi makna paling santun yang menyimpan kekuasaan besar.
Seperti api menyala-nyala. Kau tak kuat melawannya. Kau hanya bisa menari disekitarnya saat ia mengunggun. Atau berteduh saat matahari membakar kulit bumi. Atau meraung saat lidahnya melahap rumah-rumah, kota-kota, hutan-hutan. Dan seketika semua jadi abu. Semua jadi tiada. Seperti itulah cinta. Ia ditakdirkan jadi kekuatan angkara murka yang mengawal dan melindungi kebaikan.
Cinta adalah kata tanpa benda, nama untuk beragam perasaan, muara bagi ribuan makna, wakil dari sebuah kekuatan tak terkira. Ia jelas sejelas matahari. Mungkin sebab itu Eric Fromm - dalam The Art of Loving - tidak tertarik - atau juga tidak sanggup - mendefinisikannya. Atau memang cinta sendiri yang tidak perlu definisi bagi dirinya.
Tapi juga terlalu rumit untuk disederhanakan. Tidak ada definisi memang. Dalam agama, atau filsafat atau sastra atau psikologi. Tapi inilah obrolan manusia sepanjang masa. Inilah legenda yang tak pernah selesai. Maka abadila Rabiah al-Adawiyah, Rumi, Iqbal, Tagore atau Gibran karena puisi atau prosa cinta mereka. Maka abadilah legenda Romeo dan Juliet, Laela Majnun, Siti Nurbaya atau Cinderella. Abadilah Taj Mahal karena kisah cinta dibalik kemegahannya.
Cinta adalah lukisan abadi dalam kanvas kesadaran manusia. Lukisan. Bukan definisi. Ia disentuh sebagai sebuah situasi manusiawi, dengan detil-detil nuansa yang begitu rumit. Tapi dengan pengaruh yang terlalu dahsyat. Cinta merajut semua emosi manusia dalam berbagai peristiwa kehidupannya menjadi sublim: begitu agung tapi juga terlalu rumit. Perang berubah jadi panorama kemanusiaan begitu cinta menyentuh para pelakunya. Revolusi tidak dikenang karena geloranya tapi karena cinta yang melahirkannya. Kekuasaan tampak lembut saat cinta memasuki wilayah-wilayahnya. Bahkan penderitaan akibat kekecewaan terasa manis karena cinta yang melatarinya: seperti Gibran yang kadang terasa menikmati Sayap-sayap Patah-nya.
Kerumitan terletak pada antagoni-antagoninya. Tapi di situ pula daya tariknya tersembunyi. Kerumitan tersebar pada detil-detil nuansa emosinya, berpadu atau berbeda. Tapi pesonanya menyebar pada kerja dan pengaruhnya yang teramat dahsyat dalam kehidupan manusia.
Seperti ketika kita menyaksikan gemuruh badai, luapan banjir atau nyala api, seperti itulah cinta bekerja dalam kehidupan kita. Semua sifat dan cara kerja udara, api dan air juga terdapat dalam sifat dan cara kerja cinta. Kuat. Dahsyat. Lembut. Tak terlihat. Penuh haru biru. Padat makna. Sarat gairah. Dan, antagonis.
Barangkali kita memang tidak perlu definisi. Toh, kita juga tidak butuh penjelasan untuk dapat merasakan terik matahari. Kita hanya perlu tahu cara kerjanya. Cara kerjanya itulah definisinya: karena -kemudian- semua keajaiban terjawab di sana. (red: thx)

Catatan tentang RUU Konversi Lahan & 'Tugu Rakya'

Catatan lama terkait undang-undang konversi lahan dan hadiah solutif dari mahasiswa dari suara rakyat 'Tujuh Gugatan Rakyat', opini yang di buat pada pertengahan tahun 2009 coba di-share, semoga bermanfaat.


Departemen Pertanian dengan DPR RI akan merampungkan RUU konversi lahan pada September 2009 ini, tepatnya sebelum masa bakti DPR RI 2004-2009 berakhir. Isi dari RUU tersebut terdapat kesamaan tujuan dari Tujuh Gugatan Rakyat yang di pelopori oleh para mahasiswa. Rancangan undang-undang ini memiliki tujuan yang sangat baik terutama di sector pertanian.  Keberadaan RUU ini merupakan respons pemerintah atas menyusutnya lahan pertanian yang mengancam ketahanan pangan nasional, karena seperti kita ketahui banyak sekali lahan pertanian yang sudah di konversi menjadi pemukiman. Tersedianya lahan pertanian yang cukup dan meningkatnya produktivitas pertanian dibutuhkan untuk mencukupi ketersediaan pangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani sebagai inti dari revitalisasi pertanian. Namun sepertinya RUU tersebut hanya berhenti pada permasalahan itu saja: penyediaan lahan untuk produktivitas pertanian guna mencapai ketahanan pangan. Sedangkan dua problem pertanian yang lain ketimpangan pemilikan tanah (mayoritas pemilik tanah bukanlah petani itu sendiri) dan juga maraknya konflik/sengketa tentang pertanahan. Tapi, kita sadar bahwa permasalahan harus satu persatu diselesaikan tidak bisa langsung secara bersamaan. Dalam hal ini pemerintah yang lebih mengutamakan penyediaan lahan guna meningkatkan produktivitas pertanian,sudah sangat baik, tidak menyimpang dari point tujuh gugatan rakyat yang menyatakan bahwa adanya kedaulatan pangan,ekonomi dan energy dan juga ketersediaan dan ketejangkauan harga kebutuhan bahan pokok. Namun elemen penting yang sangat dibutuhkan dalam program tersebut tentu adalah petani. Peningkatan penyuluhan ataupun kepemilikan lahan pertanian yang sebaiknya mayoritas lahan pertanian adalah milik petani serta kemudahan yang harus diberikan untuk kelancaran pengolahan tanah mereka dapat menunjang RUU tersebut. Melalui tindakan pembaruan agrarian, Negara wajib mengakui hak-hak petani untuk mencapai taraf penghidupan yang layak bagi diri dan keluarganya, dan hak untuk bebas dari kelaparan.
Selain itu juga adanya system reward and punishment sangat di butuhkan guna mendukung RUU tersebut. Pemberian hukuman tersebut terutama diberikan kepada pengembang yang bandel tidak mau mengikuti undang-undang yang berlaku, di tubuh aparat peerintahannya pun harus dilakukan demikian, tidak adanya tebang pilih dalam pemberian hukuman tersebut. Hukuman yang diberikan sudah wajib harus setimpal. Penjiwaan ini juga terdapat pada tujuan dari gugatan rakyat yang menyatakan bahwa adanya reformasi birokrasi. RUU konversi lahan ini sudah sewajibnya disahkan dengan cepat karena selain untuk masa kini lahan juga dapat menjadi investasi masa yang akan datang.
Tujuh Gugata Rakyat:
1.      Nasionalisasi asset Bangsa
2.      Pendidikan dan kesehatan yang bermutu terjangkau dan merata
3.      Tuntaskan kasus BLBI dan korupsi Soeharto beserta kroni-kroninya
4.      Kedaulatan pangan,ekonomi, dan energy
5.      Ketersediaan dan kemudahan untuk membeli harga kebutuhan bahan pokok
6.      Reformasi birokrasi dan berantas mafia peradilan
7.      Selamatkan lingkungan Indonesia dan tuntut Lapindo Berantas

Beginilah ‘seharusnya’ Wakil Rakyat bergerak (peran dan fungsi)

Pertama dan utama sekali sebaiknya sebagai bagian dari rakyat Indonesia baik itu wakil rakyat maupun rakyat nomor satu di negara ini wajib hukumnya mengerti bagaimana asal Negara ini berdiri. Negara ini berdiri dari perjuangan tetes keringat dan darah para pendahulu, baik yang tersebut maupun tidak dalam sejarah Negara ini. Selain itu yang terpenting adalah seperti yang termaktub dalam pembukaan undang-undang dasar Negara  ini, yaitu atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas.
 
Wakil rakyat yang dimaksud dalam tulisan ini adalah lebih cenderung pada orang-orang yang dipilih oleh rakyat untuk duduk di kelompok yang selanjutnya disebut dewan untak mengurusi segala kebutuhan rakyat dan Negara. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)ini merupakan Lembaga Institusi Negara. Anggota dewan atau anggota parlemen sebagai hasil para waki rakyat yang dipilih melalui proses pemilihan umum tersebut memiliki tugas dan wewenang membentuk undang-undang dan dibahas bersama oleh presiden yang disetujui oleh keduanya. Sehingga selanjutnya disebut bahwa para wakil rakyat tersebut memiliki fungsi legislasi. DPR juga memiliki fungsi pengawasan atas pelaksanaan undang-undang dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena pada rancangan idealnya anggota DPR ini memang mewakili rakyat dan suara DPR adalah suara rakyat. Namun, pada kenyataanya maksud dari ‘sesungguhnya’ mewakili rakyat ini menganggap para wakil rakyat adalah objek sehingga dikira bagaikan ‘robot pecinta rakyat’. Harus diakui pada dasarnya wakil rakyat adalah sosok individu yang telah berjuang untuk memperoleh pengakuan hingga terpilih dalam dunia politik. perjuangan untuk mencapai pengakuan merupakan konsep yang sama tuanya dengan filsafat politik, dan menunjuk pada suatu fenomena yang berakhir secara umum dengan kehidupan politik itu sendiri (fukuyama 2004). Sehingga berdasarkan perjuanganya tersebut sudah sepatutnya melihatnya memiliki sifat subyektif juga setelahnya,terkait hajat pribadi, kepentingan golongan, atau bahkan keluarga. Kasus ini tentu harus memiliki solusi bagaimana membuat wakil rakyat tetap berada dalam kondisi idealnya yaitu memperjuangkan kebenaran dan kebutuhan rakyat. Ketika kesiapan tersebut sudah mumpuni tanggung jawab dan fungsi seberat apapun lebih terasa
Selain itu DPR juga memiliki fungsi anggaran, yaitu menetapkan dan menyetujui rencana anggaran pembangunan yang diajukan oleh pemerintah sebagai lembaga eksekutif.  
To be continued,..

Analisis Kisah di Tengah Ujian

Di sebuah Desa, sebut saja Desa Biru dimana penduduknya damai dan sejahtera. Walaupun terdapat perbedaan sebut saja “kasta” diantara mereka tetapi mereka tetap rukun di bawah naungan “keprofesionalan dan tradisi”. Hari demi hari di lewati dengan kegiatan khidmat dipimpin para tokoh2 yang sudah dipercayai, entah krena “kasta” atau mungkin memang sudah seharusnya sesuai ketentuan ilahi (kebetulan desanya mayoritas muslim). Namun, tetap saja selama perjalanannya tiap kasta memiliki arogansi yang berbeda-beda, mungkin pada teori ataupun teknis. Namun perbedaan tersebut bisa diredam dengan kesibukannya masing-masing individu tiap kasta. Seperti kata pepatah kuno mengatakan, untuk membuat singa tidak mendekat padamu maka lemparlah daging ke tempat lain. “Kesibukan”. Satu kata yang penuh makna tersebut terkadang lebih hebat dari sebuah kata “waktu”. Desa Biru yang nyaman tersebut tentu di penuhi kesibukan di masing-masing warganya, tak terkecuali para “peninjau tetap” yang tak tahu kerjaan tetap di Desa, namun terkadang bikin kejutan di sela-sela kesibukan para penduduk. Mungkin, karena beberapa kali ulah mereka juga yang membuat para “tetua” terkadang riskan atau risih terhadap tingkah polah dominasi dari para peninjau tersebut. Cukup beralasan, karena tetua berpikir dengan logikanya yang menyatakan Desa Biru yang sekarang  berbeda dengan mungkin para peninjau pernah tempati, time is running up bro/sis. Namun diluar itu semua, di wilayah formal para tetua dan peninjau hidup rukun. Terutama kerjasama di bidang ke-profesional-an.
               Bulan demi bulan berganti, ternyata datang juga para “pendatang” yang berusaha mendapati penghidupan yang lebih layak di Desa Biru. Maklum, Desa Biru sudah tersohor dengan kenyamanannya dan kalau dilihat lebih dalam ternyata penuh dengan potensi harapan. Desa Biru ini, selain terkenal dengan kenyamanannya, Desa ini memiliki tingkat kebersihan yang luar biasa, yah walaupun terkadang sering numpang ibadah di Desa tetangga.  Tentang kebersihan tersebut, Desa Biru sangat over protektif, jangan sampai kecolongan lagi. Dikatakan lagi, ya karena pada tahun sebelumnya ternyata sempat kecolongan, yang membuat timbulnya “penyakit-penyakit” sehingga beberapa “dokter” lepas tangan dan para tetua maklum, namun para peninjau tersandung (awas banyak batu lho…!), sehingga ego kasta pun kembali meningkat. Namun, seperti sudah diperkirakan oleh roda takdir “kesibukan” membuat kembali nyaman,walaupun terkadang sesekali penyakit kumat.
           Singkat cerita, para pendatang mulai di cek seluruhnya dan prosesnya ternyata memakan waktu yang lama. Entah karena alat yang digunakan sudah berkarat atau mungkin para peninjau selalu memegang tali ke-kaku-an, sehingga para tokoh merinding dibuatnya untuk 'memaksa' proses tersebut harus berjalan sesuai tradisi, maklumlah idealitas melekat pada tubuh para peninjau. Di lain pihak ternyata pihak pemerintah dan para tetua sudah tidak terlalu menyetujui proses tersebut karena beberapa alasan. Masuk akal. Tiap zaman memiliki ke-khas-annya masing-masing, dan zaman memang berubah seiring jalannya waktu. Proses belum berakhir, ternyata sebuah event besar sudah datang, yaitu pergantian “ketua tokoh”. Entah mungkin karena salah asuh atau sudah “tradisi” yang terkadang diluar logika atau mungkin hal lain, proses belum berakhir tetapi ketua tertinggi pelaksana proses tersebut diganti. It’s funny but comfortable. Pergantian tersebut dimulai dengan pembukaan pendaftaran. Tak ayal, tak disangka ternyata dari pendatang ada perwakilannya untuk mendaftar ke pemilihan ketua tokoh tersebut. Sidik punya selidik ternyata, sang ketua tokoh yang lama ingin membuat adanya kompetisi. Hmm..cukup nyaman bagi para tokoh, tapi tidak dengan pemilik salah satu kasta, sebut saja kasta hijau. Perwakilan generasi kasta hijau lah yang mungkin secara “tradisi” (yang selalu di agungkan peninjau) lebih tepat mengisi bangku para tokoh, termasuk ketuanya. Tak mau kalah, ternyata perwakilan dari kasta hijau pun ada. Walaupun masih sibuk dengan internal kasta nya yang berencana melakukan studi banding ke desa lain, ditambah anomali pencalonan pendatang untuk menjadi ketua tokoh. It’s complicated. Waktu terus berjalan, ternyata para pendatang tergolong hebat terutama dari segi kekompakan. Itu dibuktikan dari beberapa kali dari event di desa maupun proses seleksi mendukung calon yang diusung. Akhirnya waktu yang mendebarkan tiba, waktu dimana puncak dari seleksi dan penetapan tokoh. Seluruh penduduk desa hadir, kecuali para tetua. Entah karena tidak diundang atau mungkin ada kesibukan. Namun, yang perlu di tekankan adalah munculnya para peninjau. Rapat Desa, itulah nama kegiatannya. Rapat dilaksanakan dengan proses musyawarah, yang sebelumnya dari masing-masing calon mengenalkan visi dan misi yang dibawanya untuk Desa Biru selama beberapa tahun ke depan. Sesi Tanya jawab telah dilewati, namun tak disangka calon dari pendatang terlihat lebih unggul. Hal tersebut membuat rapat semakin alot, pimpinan sidang selalu menenangkan peserta rapat. Di rapat banyak otak, berarti banyak pemikiran. Banyak pemikiran, maka banyak perasaan, maka banyak hati, dan ujung-ujungnya ego. Huh!. Persaingan sengit untuk menduduki kursi no.1 di desa semakin alot, akhirnya setelah proses musyawarah tidak bisa selesai, maka proses rapat masuk ke lobby. Dimana perwakilan pendukung masing-masing calon beradu argumentasi, sehingga salah satunya mampu mengerti dari yang lainnya. Disini perkataan/ucapan/ocehan memegang peranan penting. Tak disangka, ternyata ada dari perwakilan peninjau yang mendukung para pendatang. Jelas, diatas kertas para peninjau akan membawa angin segar ke pihak pendatang. Dengan pengalaman yang matang, namun membawa bendera “potensi”, maju mewakili calon pendatang untuk lobby. Seperti sudah direncanakan atau mungkin ditakdirkan. Lobby dimenangkan oleh tim pendatang. Selamat! Congratulation!.  Akhirnya rapat ditutup dengan ketetapan dari pimpinan rapat, serta kata-kata motivasi dari peninjau agar kenyamanan dan persatuan di Desa Biru tetap terjaga.
Dari secuil kisah diatas, silahkan di ambil hikmahnya,.dan bagi yang mau ‘sedikit’ menganalisis, silahkan..
tetapi, yang jelas: Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. (QS. An-Nahl : 90)